

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL)
Dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola lingkungan yang lebih efisien, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara (DLH Kaltara) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL).
Program ini merupakan langkah strategis menuju transformasi digital dalam pelaporan lingkungan, menggantikan sistem pelaporan cetak yang selama ini digunakan.
Melalui SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik), perusahaan dan pelaku usaha kini dapat melakukan pelaporan secara online, tanpa perlu lagi mengirimkan dokumen dalam bentuk hardcopy.
Langkah ini tidak hanya mendukung efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang transparan, cepat, dan akurat.
Apa Itu SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik)?
Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan perusahaan di bidang lingkungan hidup.
Sebelumnya, laporan pengelolaan lingkungan disampaikan secara manual dalam bentuk cetak, yang membutuhkan waktu, biaya, dan proses verifikasi yang panjang.
Dengan adanya SIMPEL, perusahaan cukup melakukan laporan daring melalui platform digital resmi milik DLH Kalimantan Utara di:
https://dlhkalimantanutara.id/
Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat menyampaikan laporan kegiatan lingkungan seperti:
- Pengelolaan limbah B3 dan non-B3
- Pengendalian emisi udara dan kualitas air
- Pelaksanaan dokumen UKL-UPL atau AMDAL
- Program CSR lingkungan dan pelestarian alam
Tujuan dan Manfaat Penerapan SIMPEL
Penerapan SIMPEL Kaltara bertujuan untuk:
- Meningkatkan efektivitas pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap kegiatan usaha di bidang lingkungan.
- Mempercepat proses pelaporan, sehingga data dapat diterima dan dianalisis secara real time.
- Mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan mendukung prinsip ramah lingkungan.
- Memudahkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pelaporan tanpa hambatan administratif.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data lingkungan.
Bagi pemerintah daerah, sistem ini memberikan akses data cepat dan akurat, mempermudah pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi pengawasan dan evaluasi ketaatan penanggung jawab usaha di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Efektivitas SIMPEL dalam Pengawasan Lingkungan
DLH Kalimantan Utara menyadari bahwa pengawasan terhadap ketaatan perusahaan merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Dengan pelaporan berbasis digital, pemerintah daerah dapat:
- Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
- Mengidentifikasi lebih cepat adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian laporan.
- Mengintegrasikan data lingkungan dengan basis data provinsi dan nasional.
- Menyusun laporan kinerja lingkungan daerah secara lebih komprehensif dan terukur.
Sistem ini juga membantu DLH dalam memetakan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, serta mempercepat tindak lanjut terhadap permasalahan lingkungan yang muncul di lapangan.
Bimbingan Teknis: Meningkatkan Kapasitas dan Pemahaman
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), DLH Kalimantan Utara memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada perusahaan, pelaku usaha, serta instansi terkait agar mampu mengoperasikan SIMPEL dengan baik.
Materi bimtek mencakup:
- Tata cara pelaporan online melalui sistem SIMPEL.
- Pemahaman peraturan dan kewajiban pelaporan lingkungan.
- Mekanisme validasi dan verifikasi data digital.
- Integrasi laporan dengan sistem pemantauan DLH.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap perusahaan dapat memahami tata cara pelaporan secara elektronik serta mampu melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan secara mandiri dan konsisten.
Langkah Menuju Pemerintahan Ramah Digital dan Ramah Lingkungan
Penerapan SIMPEL merupakan bagian dari langkah nyata DLH Kalimantan Utara dalam mendukung reformasi birokrasi digital dan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Selain mempermudah pelaku usaha, sistem ini juga membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat proses pengolahan data lingkungan.
Kehadiran SIMPEL Kaltara menjadi simbol sinergi antara teknologi, efisiensi birokrasi, dan komitmen pelestarian lingkungan di era digital.
Informasi dan Kontak DLH Kalimantan Utara
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SIMPEL dan pelaporan lingkungan hidup di Kalimantan Utara, masyarakat dan perusahaan dapat menghubungi:
Alamat:
Jl. Rambutan, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara 77212, Indonesia
Telepon: 0812-7831-3512
Email: [email protected]
Website: dlhkalimantanutara.id
DLH Kaltara: Inovasi Digital Menuju Lingkungan yang Lebih Tertib dan Terkelola
Dengan adanya Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL), DLH Kalimantan Utara berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Langkah digitalisasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kalimantan Utara tidak hanya menjaga kekayaan alamnya, tetapi juga terus berinovasi untuk menciptakan masa depan yang hijau, modern, dan berkelanjutan.






